LPMI adalah salah satu lembaga penjamin mutu internal yang memiliki kewajiban untuk meningkatkan mutu pendidikannya secara terus menerus dan berkelanjutan. Upaya meningkatkan kualitas tersebut dilakukan dalam suatu kegiatan penjaminan mutu. Penjaminan mutu adalah proses perencanaan, pemenuhan, pengendalian, dan pengembangan standar pendidikan tinggi secara konsisten dan berkelanjutan, sehingga pemangku kepentingan (stakeholders) internal dan eksternal, yaitu mahasiswa, dosen, karyawan, masyarakat, dunia usaha, asosiasi profesi, pemerintah memperoleh kepuasan atas kinerja dan keluaran akademi.

       Dengan kegiatan penjaminan mutu ini diharapkan terjaminnya mutu penyelenggaraan pendidikan baik pada masukan, proses, maupun keluaran berdasarkan peraturan perundang-undangan. Kegiatan penjaminan mutu ini merupakan perwujudan akuntabilitas dan transparansi Akademi Refraksi Optisi Leprindo yang dipimpin oleh Dr.Rosmerry Simanjuntak A.Md.RO